Korea Selatan Cabut Aturan Pakai Masker di Kendaraan Umum per 20 Maret 2023

Daulat Korea Daksina (Korsel) membatalkan bakal mengeliminasi keharusan memakai kedok di pengiriman umum, terbilang bus, kendaraan klandestin, lalu motor, sejak Senin (20/3/2023).
Kiprah ini diambil membuntuti keadaan pagebluk Covid-19 yang situ ajek, sebagai halnya disampaikan majikan kesegaran selingkung lega Paru-paru, 15 Maret 2023.
Sepanjang beriringan penguasa bab pengurusan Covid-19, Duta Nayaka Dalam Distrik Korea Daksina Han Chang-seob memberikan maka hasil itu dibuat sama memikirkan baik-baik anggaran kontaminasi Covid-19 yang kemudian melandai.
Mengenai sebelum-sebelumnya, penguasa Korsel mengeliminasi keharusan memakai kedok dalam lajur lega 30 Januari 2023.
“Jumlah kasus Covid-19 harian rata-rata telah menurun 38 persen, bahkan setelah persyaratan kewajiban pakai masker disesuaikan pada 30 Januari,” cakap Han, menarik Korea Times, Kamis (16/3/2023).
Sira menambahkan maka anggaran orang sakit Covid-19 di Korsel yang lara gawat pun melandai sampai 55 obat jerih.
Cengang postingan ini di InstagramSatu bingkisan dibagikan bagi Kompas Travel (@kompas.travel)
Ditambah juga, cakap Han, versi mikrob anyar pun belum kedapatan dalam kaum minggu belakang.
“Situasi virus sudah dalam kondisi stabil,” tuturnya.
Malar rekomendasikan pakaimasker jam jam ramai
Biarpun sedemikian itu, sira menerangkan maka penguasa ajek “aktif merekomendasikan” anak yang memanfaatkan pengiriman umum lega jam ramai buat ajek menggunakan kedok sepanjang di isra.
Serupa itu juga paruh mencari jalan yang beruang dalam regu berisiko ala tergambar, atau mempunyai alamat Covid-19.
